Manfaat Melindungi Diri Dengan Ansuransi Kecelakaan Diri

14 Apr 2015



Kecelakaan lalu lintas di Indonesia dinilai World Health Organization (WHO) sebagai pembunuh terbesar ketiga, di bawah penyakit jantung koroner dan tuberclosis/TBC. Artinya setiap hari bahaya kecelekaan bisa saja mengintai diri Anda ataupun keluarga Anda meskipun kita sudah berhati-hati.

Salah satu resiko paling besar yang dihadapi seseorang adalah kecelakaan. Kiranya, jika tidak ingin menanggung resiko terburuk dari kecelakaan, penting bagi Anda dan keluarga untuk melindungi diri dengan ansuransi kecelakaan diri.

Tiada siapa yang bisa menduga bila waktu resiko yang bisa menimpa seseorang. Apapun jangan biarkan keluarga Anda menanggung resiko terburuk dari kecelekaan.

Family Maxi Care adalah produk asuransi yang memberikan perlindungan Ansuransi Kecelekaan diri  dari resiko meninggal dunia dan cacat tetap total yang diperpanjang setiap tahunnya. Dengan premi hanya Rp 250, 000.-/tahun.

Anda akan mendapat manfaat seperti berikut:

  • 100% dari Uang Pertanggungan yaitu sebesar Rp 200,000,000.- apabila Tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan sebelum berusia 60 tahun.
  • 100% dari Uang Pertanggungan yaitu sebesar Rp 200,000,000.- apabila mengalami Cacat Tetap Total akibat kecelakaan sebelum berusia 60 tahun.
  • 1% dari Uang Pertanggungan yaitu sebesar Rp 2,000,000.- apabila Tertanggung meninggal dunia akibat penyakit.

Apapun bisa berlaku karena tiada siapa yang bisa menyangka bila musibah bakal berlaku. Jadi dengan melindungi diri dengan ansuransi kecelakaan diri setidaknya dapat mengurangi beban finansial yang perlu ditanggung d kemudian hari. Anda juga harus memikirkan kebutuhan keuangan jangka panjang untuk anggota keluarga Anda.

Sumber foto: 

http://www.keepcalm-o-matic.co.uk/

No comments:

Post a Comment