Perkembangan industri asuransi di Indonesia terbilang cukup positif. Dari segi aset, terjadi pertumbuhan signifikan dalam lima tahun terakhir.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan pada 2012
total aset industri asuransi mencapai Rp 584,02 triliun. Pada akhir 2016,
asetnya lompat menjadi Rp 968,92 triliun.
Penetrasi dan densitas asuransi juga makin tinggi. Penetrasi
asuransi menggambarkan perkembangan asuransi jika dibandingkan dengan
perkembangan produk domestik bruto (PDB). Sedangkan densitas menggambarkan
pengeluaran rata-rata penduduk Indonesia untuk asuransi dalam setahun.
Deputi Direktur Pengawasan Asuransi 2, Direktorat Pengawasan
Asuransi dan BPJS Kesehatan, OJK Kristianto Andi Handoko menuturkan, per
Januari 2017 penetrasi industri asuransi mencapai 2,87 persen dari PDB.
"Sementara densitasnya, rata-rata pengeluaran penduduk
Indonesia untuk asuransi sebesar Rp 1,29 juta per tahun," kata Kristanto
dalam seminar Perkembangan Industri Keuangan Non-Bank, di Bogor, Jawa Barat,
Sabtu (1/4/2017).
Angka penetrasi dan densitas itu mengalami sedikit
peningkatan dibandingkan posisi kuartal-III 2016, yang masing-masing sebesar
2,63 persen dan Rp 1,2 juta per tahun.
Namun, penetrasi ini masih lebih rendah dibandingkan
negara-negara kawasan seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand yang sudah di
level 5 persen.
Kristianto mengatakan, per Februari 2017 total jumlah
perusahaan asuransi di Indonesia mencapai 138 perusahaan. "Paling banyak
adalah asuransi umum sebanyak 76 perusahaan (55 persen)," kata dia.
Setelahnya asuransi jiwa sebanyak 52 perusahaan (38 persen),
reasuransi sebanyak 5 perusahaan, dan asuransi wajib dan sosial masing-masing
tiga dan dua perusahaan.
Sumber Artikel:
No comments:
Post a Comment