Hidup penuh dengan
ketidakpastian. Yakni setiap hari bahaya kecelakaan bisa saja mengintai diri
Anda ataupun keluarga Anda, meskipun kita sudah berhati-hati jika tidak ingin memnanggung
risiko terburuk dari kecelakaan. Sebaiknya adalah Anda memikirkan masalah
sebelum masalah tersebut terjadi dan seharusnya berjaga-jaga sebelum datang
sesuatu bencana atau bahaya.
Masih ramai yang tidak
tahu atau tidak pasti tentang Asuransi Kecelakaan Diri. Apakah yang yang
dimengertikan dengan Asuransi Kecelakaan Diri?
Asuransi Kecelakaan Diri
adalah suatu asuransi atau pertanggungan yang memberikan proteksi atau jaminan
atas kematian, cacat tetap, perawatan akibat kecelakaan, meninggal dunia akibat
penyakit. Tapi Anda harus ingat bahwa di setiap perusahaan asuransi yang
menyediakan produk asuransi ini manfaat yang diterima berbeda-beda tergantung
pada perusahaan asuransi masing-masing.
Pengertian Kecelakaan dan Akibatnya
Kecelakaan adalah suatu
peristiwa yang terjadi secara tidak terduga dan secara tiba-tiba. Di mana dari
luar diri tertanggung yaitu bersifat kekerasan, tidak dikehendaki dan tidak ada
unsur-unsur kesengajaan dalam peristiwa.
Asuransi kecelakaan diri
adalah sebuah asuransi yang memberi perlindungan atau proteksi kepada pemegang
polis asuransi terhadap bahaya atau risiko kecelakaan. Bagi para pemegang polis
asuransi kecelakaan diri, tentu hal ini tidak akan mengusik ketenangan mereka
lagi karena mereka akan mendapatkan jaminan berupa uang pertanggungan yang
nilainya ratusan juta rupiah malah diberikan kepada pemegang utama polis (yang
mengalami cacat tetap) atau ahli waris (apabila pemegang polis utama meninggal
dunia).
Sebaiknya adalah Anda
memikirkan masalah sebelum masalah tersebut terjadi dan seharusnya berjaga-jaga
sebelum datang suatu bencana atau bahaya. Bagaimana dengan Anda sendiri? Apakah
Anda memiliki polis asuransi kecelakaan diri? Jika belum dan Anda berencana
untuk membelinya dalam waktu dekat di https://www.easicircle.com/id/home.aspx
Sumber Foto:
image.freepik.com
Sumber Foto:
image.freepik.com
No comments:
Post a Comment