Apa itu Asuransi Jiwa Berjangka? (Term Life Insurance)

1 Jul 2015


Pada dasarnya asuransi jiwa berjangka memberikan manfaat kematian jika Tertanggung meninggal dalam suatu jangka waktu tertentu. Jenis asuransi ini memberikan jaminan asuransi kepada pemegang polis atau tertanggung selama jangka waktu tertentu.

Apabila terjadi resiko kematian selama kontrak asuransi berlangsung, maka pihak asuransi akan membayar sejumlah uang pertangguhan kepada ahli waris,

Akan tetapi apabila tidak terjadi resiko kematian selama kontrak asuransi berlangsung maka anda tidak akan memperoleh nilai tunai balik itu berupa uang pertangguhan maupun pengembalian dari premi asuransi yang sudah dibayarkan.

Karakteristik Produk Asuransi Berjangka:

a. Seluruh produk asuransi jiwa berjangka memberikan pertanggungan selama satu jangka waktu tertentu yang disebut policy term (jangka waktu polis)

b.   Manfaat polis dapat dibayarkan hanya apabila:
     Tertanggung meninggal dalam jangka waktu yang ditetapkan; dan polis masih in-force ketika tertanggung meninggal dunia.

c. Jika tertanggung masih hidup sampai berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan, polis tersebut dapat memberikan hak kepada pemegang polis untuk melanjutkan pertangguhan asuransi jiwa. Jika pemegang polis tidak melanjutkan pertanggungan itu, maka polis akan berakhir dan perusahaan asuransi tidak berkewajiban untuk memberikan pertanggungan selanjutnya.

d.  Perlindungan asuransi terbaik biasanya tersedia dalam bentuk asuransi namun dapat juga tersedia dalam bentuk sebuah rider (asuransi tambahan) yang ditambahkan pada polis dasarnya tersebut.

Kelebihan lainnya bagi asuransi berjangka adalah uang pertanggungan yang bisa didapat oleh pemegang polis bisa mencapai milyaran rupiah. Ini berarti bahwa ketika tertanggung meninggal dunia ketika masa kontrak masih aktif, maka keluarga tertanggung akan mendapatkan uang pertanggungan yang sangat banyak.


Sumber artikel:

http://tipsberasuransi.blogspot.com/2012/04/apa-itu-term-life-insurance-asuransi.html
http://www.asuransijiwaku.net/jenis-jenis-asuransi-jiwa/

Sumber Foto:


No comments:

Post a Comment